Potensi Ekonomi Digital RI US$133 Miliar, Peluang Bisnis Saat Pandemi
- Dok. Istimewa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan, transformasi ekonomi dan bisnis ke arah digital menjadi keharusan dilakukan di tengah masa-masa krisis akibat pandemi virus corona (covid-19).
Itu karena potensi ekonomi digital di Indonesia dikatakannya mencapai US$133 miliar dan di ASEAN mencapai US$153 miliar. Sehingga, potensi itu harus bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Digitalisasi jadi keharusan dan ini menjadi migrasi ke online sesuatu yang diperlukan masyarakat dan kita lihat di tengah situasi ini masyarakat sadar pentingnya," tegas dia di webinar Grab for Good, Selasa, 30 Juni 2020.
Dia juga mengungkapkan, pada dasarnya seluruh pemimpin negara di belahaan dunia mana pun menganggap bahwa transformasi seluruh aktivitas ekonomi dan bisnis ke arah digital harus dijalankan di saat masa pandemi.
"Di tengah pandemi covid ini transformasi digital diperlukan dan tidak saja meningkatkan efisiensi dan efektivitas, tapi juga inklusifitas. Berbagai negara mendorong ini, dengan digitalisasasi ekonomi tidak ada yang tertinggal," tuturnya.
Dia mengakui, hingga saat ini, sudah terdapat 1,74 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan di Indonesia. Maka, para pekerja tersebut harus bisa dilatih untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai peluang kerja baru.
"Pemerintah siapkan agar situasi new normal bisa dioptimalkan antara pencegahan virus dan penyelamatan ekonomi. Dari data-data yang ada memang jumlah ter-PHK dan dirumahkan ada penambahan. Bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan pekerjaan ini agar mereka menjadi pekerja digital," ujar Airlangga.