Kunjungi Longsor di Palopo, Menteri Basuki Bakal Buat Jembatan Gantung

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kunjungi Longsor Palopo di Jalan Trans Sulawesi.
Sumber :
  • Dok. Kementerian PUPR

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pada Minggu 28 Juni 2020 mengunjungi langsung titik longsor jalan Trans Sulawesi di ruas jalan Kota Palopo-Rantepao, KM 366+500 dan KM 368, kelurahan Battang Barat, Polopo, Sulawesi Selatan.

Longsor di Karo Sumut, 4 dari 10 Korban Tertimbun Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam kunjungannya, Menteri Basuki memastikan pihaknya akan melakukan tanggap darurat, yaitu dengan membuat jembatan gantung penghubung untuk pejalan kaki dan sepeda motor.

Menurut dia, pembuatan jembatan gantung merupakan solusi jangka pendek agar masyarakat bisa tetap beraktivitas, sehingga roda perekonomian di daerah tersebut dapat tetap berjalan dengan baik.

Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Rumah Pak Subur di Purworejo

"Sementara untuk pembangunan badan jalan yang baru tentu membutuhkan biaya besar dan waktu yang cukup lama," jelas Basuki dikutip dari laporan tvOne, Senin 29 Juni 2020. 

Saat ini, proses pengerjaan pembuatan jembatan gantung sudah mulai dilakukan, sementara warga yang akan ke Toraja maupun ke Palopo terpaksa harus berjalan kaki melintasi jalan tebing yang licin.

Hujan Deras, Rumah Warga di Sawangan Depok Ambles 10 Meter Tergerus Longsor

Seperti diketahui, longsor jalur Trans Sulawesi tersebut dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir. Selain itu, longsor juga dipicu oleh struktur tanah yang labil.

Atas kondisi itu, Kementerian PUPR telah memobilisasi alat berat berupa excavator dan dump truck untuk membersihkan material longsoran yang menutup badan jalan di ruas Palopo–Rantepao, Sulawesi Selatan. Jalur ini merupakan jalur vital pergerakan orang dan logistik yang menghubungkan kota pelabuhan Palopo dan pusat produksi pertanian di kawasan Toraja.

Sebagai upaya penanganan darurat, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan BPBD dan kepolisian setempat. Saat ini telah dipasang rambu peringatan dan larangan melintas dari arah Kota Rantepao dan Kota Palopo (Km. 387+200) yang dijaga aparat keamanan.

Laporan kontributor tvOne: Haswadi Damrin Arfah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya