Sungguh Pilu, Penerimaan Perpajakan 2020 RI Diproyeksi -9,2 Persen

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kementerian Keuangan melakukan revisi atas proyeksi atau outlook penerimaan perpajakan sepanjang 2020. Tahun ini, penerimaan perpajakan diperkirakan terendah dalam sejarah Indonesia.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan diperkirakan negatif 9,2 persen. Tekanan penerimaan itu dikatakannya belum pernah terjadi di Indonesia. 

Besaran proyeksi penerimaan perpajakan itu juga jauh lebih rendah dari yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 Tahun 2020 sebesar 5,4 persen.

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

"Setelah kita lihat lagi data-datanya minus 9,2 persen. Jadi memang belum pernah kita mengalami tekanan sedalam ini untuk penerimaan perpajakan, dan bulan-bulan ke depan akan masih kita lihat seperti apa," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut dia, penyebab utama anjloknya penerimaan negara tersebut karena melemahnya perekonomian yang menyebabkan tertekannya dunia usaha serta meningkatnya insentif fiskal pemerintah untuk menahan tekanan ekonomi.

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

"Jadi penurunan perpajakan ini datang dari dua arah, satu ekonominya yang melemah sangat tajam dan kedua pemerintah juga ingin masuk bantu sektor usaha sehingga kita minus 9,2 persen," tegas Febrio.

Meski begitu, dia meyakini, pada 2021, setelah mulai membaiknya ekonomi Indonesia, penerimaan perpajakan juga akan kembali pulih. Akan tetapi dia memperkirakan akan berada di rentang yang sangat lebar, yakni 2,56-10,5 persen.

"Kita ada dua skenario, terlihat kita memang meng-acknowledge ketidak pastiannya sangat besar sehingga batas bawah tumbuh 2,56 persen batas atasnya bisa 10,5 persen, ini jadi outlook kita," ungkap dia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

Negara Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen

Potensi penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 75 triliun dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024