Banyak Tak Sinkron, Sri Mulyani Rombak Anggaran Pusat dan Daerah 2021

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, banyak program pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kementerian atau Lembaga atau K/L, tidak sinkron dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Heru Budi Diminta Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis di APBD Perubahan Jakarta 2024

Karenanya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan merombak anggaran pusat dan daerah tersebut.

"Dari temuan BPK, sering muncul banyak K/L meminta anggaran yang dipakai untuk menghasilkan barang, yang nantinya diserahkan masyarakat atau pemda," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Ganjar-Mahfud Komitmen Gunakan Anggaran Negara untuk Kepentingan Rakyat

"Tapi pemda tidak mau terima, karena mereka merasa bahwa kalau barang ini diterima, mereka harus pelihara, padahal ini bukan barang yang diminta awalnya," ujarnya.

Sri Mulyani pun mencontohkan, misalnya saja K/L memberikan program infrastruktur kepada daerah, namun pemerintah daerah menolak karena merasa program tersebut bukan program mereka, melainkan milik pemerintah pusat.

Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Hati-hati Gunakan Anggaran

Karenanya, Sri Mulyani menegaskan bahwa ke depan upaya belanja barang baik di tataran pusat maupun daerah harus dibuat lebih efektif dan seefisien mungkin.

"Kalau kita lihat seperti belanja pegawai saat ini, dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien dan belanja barang yang terus ditingkatkan efisiensinya," kata Sri Mulyani.

"Jadi selama ini lebih kepada bagaimana mengontrol pertumbuhan belanja pegawai, atau belanja barang," ujarnya.

Diketahui, terkait hal tersebut, saat ini pemerintah sudah melakukan reformasi anggaran, salah satunya dengan memangkas sebanyak 344 program di kementerian dan lembaga.

Dari sebelumnya sebanyak 428 program, sekarang hanya menjadi 84 program setelah disortir oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya