Cara Kemenkeu Tekan Kenaikan Jumlah Pengangguran dan Kemiskinan

Ilustrasi pengangguran.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto menjelaskan, Kementerian Keuangan telah melakukan revisi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020, yang diperkirakan terkoreksi hingga sekitar minus 0,4 persen sampai minus 1 persen.

Anindya Bakrie Ungkap RI Dorong Investasi Asing yang Menciptakan Lapangan Kerja

Suminto mengatakan, dalam konteks inilah berbagai kebijakan akan coba dilakukan oleh Kemenkeu, untuk menahan penurunan pertumbuhan ekonomi agar tidak lebih dalam dari proyeksi tersebut.

"Sekaligus untuk memberikan 'environment' bagi pemulihan ekonomi yang lebih baik dan lebih cepat," kata Suminto dalam telekonferensi, Selasa 23 Juni 2020.

Waka MPR Ibas ke Mahasiswa di Gedung DPR: Anda Mau Jadi Politisi, Disini Tempatnya

Suminto menambahkan, dalam pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi sangat dalam itu, tentunya memiliki impact terhadap kesejahteraan rakyat yang cukup signifikan, baik dalam konteks pengangguran maupun kemiskinan.

Bahkan, proyeksi Kemenkeu menyebut bahwa jumlah pengangguran akan meningkat pada kisaran 4-5 juta orang, sebagaimana tingkat kemiskinan yang juga diperkirakan akan bertambah mencapai sekitar 5 juta orang. 

Menaker Apresiasi Perusahaan dalam Mendorong Wirausaha dan Penciptaan Kerja

Karenanya, lanjut Suminto, dalam upaya menahan kenaikan jumlah kemiskinan maupun pengangguran ini, Kemenkeu dalam konteks kebijakan fiskalnya akan meng-address baik dari sisi demand side maupun supply side-nya.

Demand side tersebut terutama dalam konteks menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai ukuran social safety net, yang diharapkan juga akan mampu menahan kenaikan angka kemiskinan.

Di mana, social safety net itu nantinya juga akan diupayakan agar bisa meng-address lebih dari 40 persen penduduk, khususnya penduduk dengan income terendah.

"Demikian juga dari sisi supply side-nya, di mana kita akan meng-address dan mendukung dunia usaha, baik UMKM maupun koperasi," kata Suminto.

"Tujuannya yakni agar dapat mencegah terjadinya lay off (PHK) dalam jumlah yang signifikan, yang berpotensi turut menyebabkan terjadinya kenaikan jumlah pengangguran," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya