OJK: Pemangkasan BI Rate Belum Cukup Turunkan Suku Bunga Perbankan
VIVA – Bank Indonesia (BI) telah menurunkan kembali suku bunga acuannya, yakni BI-7 Day Reverse Repo Rate menjadi 4,24 persen. Namun, Otoritas Jasa Keuangan menganggap, penurunan itu belum cukup menurunkan suku bunga kredit atau deposito di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan hal itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serta Kepala BPS Suhariyanto di Gedung Parlemen, Senin, 22 Juni 2020.
"Terima kasih Bank Indonesia sudah turunkan suku bunga acuan ini memberikan amunisi lebih, namun demikian ini belum cukup dalam rangka dorong penurunan suku bunga (perbankan)," katanya.
Penurunan suku bunga acuan itu bisa diimbangi dengan ikut turunnya suku bunga di perbankan jika stimulus tambahan bisa segera digelontorkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, Wimboh mengatakan, itu juga harus diimbangi turunnya deposito korporasi.
"Harus kita sertai stimulus tentu deposito-deposito korporat kita minta turun karena tanpa itu berat, sehingga cost bank masih terlalu besar nanti, jadi ada dari sisi mikro yang kita harus lakukan," ungkap Wimboh.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo sebelumnya juga mengakui penurunan suku bunga kredit atau deposito perbankan tidak serta merta turun mengikuti penurunan suku bunga acuan yang telah turun 175 basis poin sejak Juli 2019-Juni 2020.
Dia mengatakan, pada periode Juli 2019-Mei 2020 suku bunga deposito diperbankan tercatat telah turun 99 basis, demikian pula dengan bunga kredit periode Juli 2019 ke Mei 2020 yang turun 69 basis poin. Rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84 persen dan 9,60 persen.
"Jadi memang tentu saja masih ada ruang bagi suku bunga kredit perbankan terus turun. Nah faktor-faktor apa tentu saja kenapa BI tambah terus likuiditas itu untuk mendorong turunnya suku bunga deposito dan kredit perbankan," kata Perry.