Likuiditas Bank Memadai, BI: Suku Bunga Kredit Modal Kerja Turun
VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memastikan, kondisi likuiditas perbankan hingga saat ini tetap memadai, sehingga mampu mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan mengikuti tren penurunan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.
Likuiditas perbankan yang memadai, kata dia, tercermin pada rata-rata harian volume Pasar Uang Antar Bank (PUA pada Mei 2020 yang tetap tinggi yakni Rp9,9 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar, yakni 25,14 persen.
"Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga. Pada Mei 2020, rata-rata suku bunga PUAB overnight dan suku bunga Jibor tenor satu minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR yakni 4,33 persen dan 4,60 persen," kata dia saat telekonferensi, Kamis, 18 Juni 2020.
Perry mengatakan, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84 persen dan 9,60 persen. Sejalan dengan transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia yang telah dilakukan dan strategi dalam menjaga kecukupan likuditas perekonomian.Â
Ke depan, dia memastikan, Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya restrukturisasi kredit perbankan.
"Jadi memang tentu saja masih ada ruang bagi suku bunga kredit perbankan terus turun. Nah, faktor-faktornya apa, tentu saja kenapa BI tambah terus likuiditas itu untuk mendorong turunnya suku bunga deposito dan kredit perbankan," ucap Perry.