Wamenlu: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Negosiasi Dagang Internasional

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar memimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Komite Eksekutif OKI (Organisasi Kerjasama Islam) di Kota Jeddah, Arab Saudi, Senin 3 Februari 2020.
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI

VIVA – Merebaknya virus corona (Covid-19) di berbagai belahan dunia sangat berpengaruh ke berbagai macam aspek. Salah satunya yakni terkait kerjasama secara internasional dalam hal ini adalah perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan RI Terjaga di Tengah Risiko Global, OJK Wanti-wanti Ini

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar, mengatakan pandemi Covid-19 cukup mengganggu kegiatan perekonomian internasional. Hambatannya yakni terkendala sejumlah pertemuan yang mesti dibatalkan atau ditunda karena anjuran physical distancing atau tak boleh berkerumun satu sama lain.

"Kalau dari segi momentumnya saya kira lebih terganggu karena tak bisa melakukan pertemuan negosiasi secara fisik, temu muka. Saya rasa pengaruhnya lebih terbatas," kata Mahendra, dalam diskusi webinar yang diselenggarakan oleh I'm GenZ bertema 'Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Pasca Pandemi' Rabu 17 Juni 2020.

Ketua OJK Ungkap Strategi Sektor Jasa Keuangan Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mahendra mengatakan, dampak tersebut perlahan bisa diatasi dengan adanya alternatif untuk melakukan pertemuan seperti salah satunya dengan cara virtual dan semacamnya. Diharapkan dengan memanfaatkan teknologi, sedikit demi sedikit masalah yang ada bisa diatasi.

"Memang kemudian kita jembatani dengan pertemuan seperti ini, virtual dan itu dilakukan dan kita harap tidak terlalu banyak terpengaruh dan terganggu," ujar mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu.

Ketua OJK Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Peningkatan Risiko Geopolitik

Selain Free Trade Agreement, Mahendra juga berbicara mengenai nasib negosiasi Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) di masa Pandemi ini. Mahendra berharap negosiasi IEU CEPA dan juga dengan organisasi lainnya seperti RCEP tidak begitu terkendala pandemi.

"Disamping yang dengan Uni Eropa juga kita mengharapkan negosiasi dengan negara-negara Asean dan mitra utama Asean yang disebut dengan  Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) itu bisa diselesaikan segera Karena momentumnya masih ada," kata Mahendra.

[dok. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Selasa, 17 Desember 2024]

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melaporkan, sampai November 2024 OJK telah menghentikan hingga 3.240 entitas keuangan ilegal.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024