Sengaja Kentut di Depan Polisi, Pria Austria Didenda Rp8 juta
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:11 WIB
Sumber :
- bbc
Buang angin pernah menjadi perkara hukum pada 2019 lalu di Australia, yang berjarak sekitar 14.000 km dari Austria.
Seorang pria menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan setelah dia mengklaim mantan atasannya sering buang angin di depannya.
Dia mengatakan pria yang pernah menjadi penyelianya, "mengangkat bokong dan kentut" ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari.
Dia lantas melayangkan gugatan terhadap perusahaan sebesar A$1,8 juta atau setara dengan Rp18,2 miliar. Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan sang mantan atasan tidak melakukan perundungan.