Sengaja Kentut di Depan Polisi, Pria Austria Didenda Rp8 juta
- bbc
Kentut di muka umum adalah sesuatu yang tabu di banyak negara, namun apakah Anda pernah mendengar seseorang didenda jutaan rupiah karena buang angin?
Itulah yang terjadi pada seorang pria di Austria yang didenda 500 euro atau sekitar Rp8 juta karena melakukannya di hadapan polisi di Wina, awal bulan ini.
Kepolisian Kota Wina membenarkan adanya kejadian itu, tapi institusi tersebut berdalih bahwa sang pria tidak sekadar buang angin.
"Tentu saja tidak ada yang akan dilaporkan karena tidak sengaja `buang angin` sekali," sebut kepolisian Kota Wina di Twitter.
Dalam tanggapan terhadap foto lembar tuntutan "pelanggaran ketertiban umum – yang tersebar di media sosial – kepolisian Kota Wina mengatakan sang pria "sudah bersikap secara provokatif dan tidak kooperatif" ketika dihampiri polisi pada pagi hari, 5 Juni lalu.
Menurut kepolisian, sang pria bangkit dari bangku taman, "menatap para petugas dan tampaknya melepaskan gas besar dari perut dalam jarak yang dekat dengan para petugas".
Para petugas, tambah kepolisian Kota Wina, "memilih tidak dikentuti".