LPS: Masyarakat Masih Percayakan Penyimpanan Dana di Bank
- ANTARA FOTO/Audy Alwi
VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim, masyarakat Indonesia masih memiliki kepercayaan yang kuat untuk menyimpan dananya di perbankan. Itu tergambar dari masih tumbuhnya Dana Pihak Ketiga (PHK) di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan, data simpanan masyarakat di perbankan hingga April 2020, dikatakannya masih mengalami pertumbuhan cukup baik, meskipun kondisinya tidak merata antarbank.
Berdasarkan data, secara tahunan atau year on year (yoy), DPK masih tumbuh 7,98 persen pada April 2020, melambat dibandingkan dengan Maret yang naik 9,66 persen. Namun, jika dibandingkan dengan Februari, naik 7,71 persen, yang menandakan DPK April masih lebih tinggi.
"Kami pantau, terutama data simpanan masyarakat di bank secara keseluruhan dapat kami sampaikan DPK kita masih tumbuh. Data resmi sampai April menunjukkan tumbuhnya masih terus naik," kata Halim saat telekonferensi, Rabu, 10 Juni 2020.
Dia mengatakan, meski angka DPK masih mengalami pertumbuhan, beberapa bank yang memang kondisi ataupun kinerja keuangannya tidak baik sebelum adanya wabah virus Corona (Covid-19) malah mengalami perlambatan.
"Memang kami harus akui ada segmentasi di sektor perbankan kita tidak semua naik. Bank-bank yang punya masalah sebelum Covid-19 tentu perlu upaya perbaiki kondisi mereka, tapi keseluruhan secara total masih naik, tapi agak melambat," tutur dia.
Meningkatnya penempatan dana di bank oleh masyarakat tersebut, kata Halim, di sisi lain disebabkan rendahnya penggunaan uang kartal selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu seiring dengan turunnya konsumsi masyarakat.
"Masyarakat kita sekarang menjadi lebih konservatif. Tadi ada informasi penggunaan uang kartal menjadi sedikit, banyak orang yang konsumsinya turun, orang banyak taruh di bank, jadi tanda bahwa orang masih melihat menaruh dananya di bank masih aman, apalagi dijamin LPS," tutur Halim.