Direvisi Lagi, Defisit APBN 2020 Bakal Tembus 6,34 Persen dari PDB
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Pemerintah kembali melakukan revisi terhadap outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Revisi itu akan mengubah tingkat defisit dari semula 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB menjadi 6,34 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pelebaran defisit itu diperkirakan karena adanya penambahan belanja negara untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan wabah virus corona (covid-19), termasuk untuk tingkat daerah dan sektoral.
"Dengan demikian Perpres (Peraturan Presiden) 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB meningkat jadi Rp1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto," kata dia saat telekonferensi usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu, 3 Juni 2020.
Adapun untuk belanja negara sendiri, diperkirakan melonjak dari yang sebelumnya Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.738,4 triliun atau terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. Terutama karena adanya perubahan komponen dalam struktur belanja negara seperti subsidi LPG hingga belanja stimulus lainnya.
"Terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun yang mencakup tadi, berbagai belanja untuk dukung PEN dan penanganan covid, termasuk untuk daerah dan sektoral. Dengan demikian Perpers 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat," tegas dia.
Sementara itu, pendapatan atau penerimaan negara juga akan dikoreksi kembali dari yang sebelumnya diperkirakan mampu sebesar Rp1.760,9 triliun akan mengalami penurunan ke posisi Rp1.699,1 triliun. Di mana penerimaan pajak dari Rp1.462,62 triliun akan menjadi Rp1.404,5 triliun.
"Yang tadi telah ditetapkan oleh bapak presiden sesudah kita juga mendengar dari badan anggaran maupun Komisi XI, adalah satu, pendapatan negara akan dikoreksi lagi dari perpres yang menyebutkan Rp1.760,9 triliun akan mengalami penurunan ke Rp1.699,1 triliun," tuturnya.