Daya Beli Petani Menurun Tajam pada Mei 2020
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan yang sangat curam pada Mei 2020 atau selama Ramadhan 1441 Hijriyah. NTP pada bulan itu hanya mencapai 99,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 100,32.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
"Nilai tukar petani pada Mei di bawah 100 yakni 99,47. Kalau dibandingkan posisi pada April 2020 berarti NTP menunjukkan penurunan sebesar 0,85 persen," kata Kepala BPS, Suhariyanto, saat telekonferensi, Selasa, 2 Juni 2020.
Baca juga: Inflasi Ramadhan 2020 Terendah Sejak 1978
Dia mengungkapkan, penurunan NTP pada Mei 2020 disebabkan oleh turunnya indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
"Kalau kita lihat harga karet mengalami penurunan tajam, harga CPO (Crude Palm Oil) juga menurun tajam sehingga pendapatan yang diterima petani juga melemah," tegas dia.
Penurunan NTP Mei 2020, kata dia, dipengaruhi oleh turunnya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,54 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,58 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,30 persen.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu subsektor peternakan sebesar 0,27 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,41 persen. Kegiatan perikanan tangkap, khususnya komoditas kepiting laut dan ikan layang secara rata-rata naik sebesar 0,22 persen.
"Untuk itu kita perlu memikirkan perlindungan sosial untuk petani supaya mereka tetap bergairah untuk berproduksi," ucap Suhariyanto.
Dari 34 provinsi sebanyak 24 provinsi mengalami penurunan NTP, sedangkan 10 provinsi mengalami kenaikan NTP. Penurunan NTP terbesar pada Mei 2020 terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 3,53 persen, sedangkan kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sebesar 1,04 persen.