Inflasi Ramadhan 2020 Terendah Sejak 1978

Pedagang mengangkut bahan pangan di pasar. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa catatan inflasi pada Ramadhan 2020 yang jatuh pada Mei, merupakan terendah sejak Ramadhan pada 1978 yang jatuh pada September. Inflasi pada Mei 2020 hanya mencapai 0,07 persen.

Pengaruh Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Direktur Statistik Harga BPS Nurul Hasanudin mengatakan, dalam kondisi normal, pada dasarnya inflasi selalu tinggi setiap menjelang lebaran. Sedangkan, pada dua periode itu, inflasi tercatat rendah bahkan pada 1978 deflasi sebesar -1,19 persen.

"Inflasi lebaran di Mei ini, terendah sejak 1978. Dalam kondisi normal bahwa inflasi tinggi setiap mau lebaran kan," kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 2 Juni 2020.

Rayakan Momen Berbagi di Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Baca juga: Harga Daging Ayam dan Bawang Merah Kerek Inflasi Mei 2020

Sementara itu, berdasarkan catatannya, pada Mei 1978 sendiri juga mengalami deflasi sebesar -0,50 persen. Kemudian, inflasi yang lebih rendah dari Mei 2020 tercatat terjadi pada 1974 yang mencapai 0,03 persen. 

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bareng 1.000 Pegawai Kemhan, Begini Pesannya

Meski demikian, Kepala BPS, Suhariyanto mengingatkan bahwa perbandingan besaran inflasi selama Ramadhan tidak bisa dibanding secara adil jika Ramadhan jatuh tidak sama-sama berdekatan dengan bulan ditetapkannya Idul Fitri. Sebab, pendongkrak inflasi terbesar adalah pekan terakhir bulan yang mendekati Idul Fitri.

"Misal ketika bandingkan inflasi pada Ramadhan dan Idul Fitri itu jatuhnya tanggal berapa. Misal di minggu pertama tentu inflasi enggak tinggi, kalau lebaran akhir bulan inflasi tinggi," tuturnya.

Sebagai informasi, inflasi pada Mei 2020 yang hanya 0,07 persen terutama didorong oleh kenaikan harga di kelompok pengeluaran transportasi yang mengalami inflasi sebesar 0,87 persen, diikuti kesehatan 0,27 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,12 persen.

"Karena covid-19 enggak pasti dan banyak kejadian itu yang sebabkan inflasi Ramadhan ini sangat tidak biasa, berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasnaya idul fitri permintaan meningkat karenanya inflasinya tinggi tapi tahun jni tidak terjadi," kata Suhariyanto.

Wanita Tajikistan mengenakan kerudung atau hijab penutup kepala

Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Penggunaan Hijab, Melanggar Didenda Rp99 Juta

UU Tajikistan yang baru melarang penggunaan hijab bagi wanita dan melarang kebiasaan Idi bagi anak-anak saat Idul Fitri. Ada ancaman denda hingga Rp 99,5 juta

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024