BUMN Bantah Dana Talangan Garuda Rp8,5 Triliun Bersumber dari APBN

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah anggaran dana talangan sebesar Rp8,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia bersumber dari APBN.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, pemerintah hanya menjadi pihak penjamin, bagi utang sukuk global milik Garuda senilai US$496,84 juta yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

"Perlu diluruskan bahwa dana talangan itu bukan (dari) APBN. Dana itu bisa didapat Garuda dari bank, permodalan, atau dari mana saja, Pemerintah hanya menjadi menjamin, tapi tidak memberi dana," kata Arya dalam telekonferensi, Selasa 2 Juni 2020.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Baca juga: Garuda Indonesia PHK Pilot Kontrak, Begini Respons Kementerian BUMN

Terkait apakah Garuda nantinya berkemungkinan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah, Arya pun membantah hal tersebut. Sebab, kondisinya saat ini sebagian saham Garuda sudah dimiliki oleh pihak swasta.

Jokowi Bahas Tiga Isu Utama APBN 2023 di Sidang Kabinet Paripurna

PMN, ditegaskan Arya menjadi tidak mungkin, karena ketentuan bagi BUMN yang bisa menerima APBN adalah perusahaan-perusahaan yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh pemerintah. 

"Jadi Garuda 60 persen dimiliki pemerintah, sisanya swasta dan sebagainya. Jadi tidak boleh Garuda terima dana dari pemerintah," kata Arya.

"Dan lagi pemerintah juga tidak mungkin bisa memasukkan dananya langsung ke Garuda, dan dana talangan itu bukan APBN yang diberikan kepada Garuda," ujarnya.

Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022