Garuda Indonesia PHK Pilot Kontrak, Begini Respons Kementerian BUMN

Miniatur Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia.
Sumber :
  • instagram @garuda.indonesia

VIVA – Maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia melakukan langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada sejumlah pilot kontrak sebagai dampak dari pandemi Covid-19 di sektor penerbangan.

Pihak manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, langkah ini merupakan kebijakan Garuda terkait penyelesaian lebih awal, atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN secara penuh telah menyerahkan hal tersebut kepada pihak manajemen Garuda.

Arya berharap, dengan langkah ini pihak manajemen Garuda nantinya akan bisa menghitung dampak corona secara bisnis. Karena, opsi PHK kepada para pilot kontraknya ini memang merupakan keputusan yang sulit, yang sudah diambil oleh pihak manajemen Garuda guna membenahi aspek internalnya.

"Jadi ya kita serahkan saja kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari corona beserta konsekuensi bisnisnya. Karena mereka kan pasti punya pilihan-pilihan, yang kita tahu bahwa pilihan-pilihan itu merupakan pilihan yang sulit," kata Arya dalam telekonferensi, Selasa 2 Juni 2020.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Jemaah Bisa Ambil Uang Pelunasan

Meski demikian, Arya memastikan bahwa keputusan pihak manajemen Garuda itu tentunya telah melalui sejumlah pertimbangan yang matang, dari sejumlah opsi yang tersedia sebelumnya.

Hal itu dilakukan, tentunya tak lain adalah demi mengedepankan kepentingan bisnis dan manajemen perusahaan, agar mereka bisa terus berjalan di tengah hantaman keras akibat wabah Covid-19 ini.

Wow! Tunjangan Kinerja Kementerian BUMN Bakal Naik 100 Persen

"Kalau bagi kita, keputusan yang diambil Garuda pasti yang dipikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen," ujarnya.

Diketahui, Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra sebelumnya telah memastikan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh oleh pihaknya, dalam upaya menyelaraskan 'supply and demand' operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Strategi Kementerian BUMN Perluas Pasar Produk Herbal Nusantara

Dia mengklaim, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang, dan dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal tersebut.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan," kata Irfan.

Strategi Kementerian BUMN Dongkrak Daya Saing UMKM Sektor Hasil Kehutanan
Gedung ANTAM (Aneka Tambang)

Eks Dewan Pakar TKN Prabowo Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Antam, Simak Sosoknya

Kementerian BUMN mengangkat Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024