SBN Perbankan Rp886 Triliun, BI: Kami Sediakan Likuiditas Berapapun
VIVA – Bank Indonesia (BI) memastikan, siap menyediakan likuiditas bagi perbankan berapapun yang dibutuhkan untuk memulihkan ekonomi nasional. Likuiditas itu akan digelontorkan dengan cara melakukan transaksi term repo Surat Berharga Negara (SBN)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, melalui program Pemulihan Ekonomu Nasional (PEN), pemerintah memberikan ruang bagi perbankan untuk merestrukturisasi kredit atau pembiayaan nasabahnya. Karena itu, BI berperan dengan menyediakan likuditas perbankan supaya bisa melaksanakan kebijakan itu.
"Dalam program ini, bank-bank kalau perlu likuiditas dapat ke BI melalui transaksi term repo apakah tenornya 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan sampai 12 bulan. Setiap hari BI buka layanan term repo bagi bank-bank yang memiliki SBN untuk di repo kan ke BI," kata dia saat telekonferensi, Selasa, 19 Mei 2020.
Adapun besaran SBN yang dimiliki perbankan hingga 14 Mei 2020, kata Perry, mencapai Rp886 triliun. Sedangkan yang diwajibkan untuk dikelola sebagai likuiditas oleh perbankan sendiri dari Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya mencapai enam persen atau senilai Rp330,2 triliun.
"Sisanya Rp563,6 triliun itu dapat di repo kan ke BI. Jadi bank-bank silakan datang ke BI setiap hari kami akan sediakan likuiditasnya dengan term repo atas SBN yang dimiliki perbankan tanpa mengganggu likuiditas perbankan," tegas dia.
Karena itu, Perry menekankan, dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut, pemerintah tidak akan melakukan penempatan dana di perbankan jika SBN yang dimiliki perbankan masih banyak atau masih jauh di atas enam persen dari DPK nya, sebab itu adalah tanggung jawab BI yang pertama.
"Silakan datang ke BI dengan repo SBN, akan kami sediakan likuiditasnya berapapun yang dibutuhkan. Data kami menujukkan sekarang besaran repo perbankan hanya Rp43,9 triliun, jadi untuk kebutuhan dana likuiditas restrukturisasi kredit UMKM, bank-bank masih punya cukup banyak SBN untuk direpokan ke BI," ucap dia.