WNI di Australia Dikenai Biaya $30 untuk Urus Surat Jalan ke Indonesia
"Mau gimana lagi, kita perlu surat ya untuk pulang, mau enggak mau bayar buat memenuhi syarat ya."
Tanggapan dari KBRI Canberra KBRI di Canberra sudah mengajukan rekomendasi bagi pengecualian pembiayaan surat keterangan jalan. (Foto: Supplied)
ABC Indonesia mencoba meminta tanggapan dari dua KJRI terbesar di Australia, yakni di kota Sydney dan Melbourne dan KBRI di Canberra.
Kepada ABC Indonesia, juru bicara KBRI di Canberra, Billy Wibisono mengaku sudah membaca berbagai komentar warga Indonesia yang muncul di media sosial.
Menurut Billy, aturan pemungutan biaya pengurusan surat-surat yang dikeluarkan perwakilan Indonesia di luar negeri dilakukan menurut peraturan pemerintah Indonesia yang sudah ada.
Di Australia ada Surat Keputusan Duta Besar di tahun 2019 mengenai Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perwakilan Indonesia di Australia.
"Jadi biaya pembuatan surat keterangan jalan ini tidak sekonyong-konyong. SK Dubes yang dikeluarkan bulan Juni 2019 mematok biaya $20, namun sekarang perubahan kurs menjadi $30," kata Billy kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Rabu (13/5/2020).
Namun di tengah pandemi COVID-19, saat banyak warga Indonesia di luar negeri mengalami kesulitan, apakah tetap bijak jika mengenakan biaya?