Guna Pulihkan Ekonomi RI, Sri Mulyani Buat Rasio Pajak 2021 Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio perpajakan untuk tahun anggaran 2021 hanya mencapai 8,25-8,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target tersebut jauh lebih rendah dari realisasi 10 tahun terakhir. 

BRI Dorong UMKM Naik Kelas dan Diformalkan untuk Angkat Tax Ratio

Dia mengatakan, dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam pemulihan maka angka rasio perpajakan 2021 diperkirakan di kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB.

Kebijakan perpajakan 2021, ditegaskannya, diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Pemerintah Pede Sistem Core Tax Bakal Dongkrak Rasio Pajak hingga 1,5 Persen

"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Jika dirujuk berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, maka rasio pajak atau tax ratio dalam arti luas dari masa ke masa terendah sejak 10 tahun terakhir. Komponen penerimaan pajak di Indonesia mencakup penerimaan pajak pusat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minyak dan Gas, dan PNBP Pertambangan Umum. Pajak daerah tidak menjadi komponen perhitungan Rasio Pajak.

Tercatat Lebih Kuat, APBN Dukung Momentum Pemulihan Ekonomi Indonesia

Pada 2010 realisasi rasio pajak mencapai 12,9 persen, 2011 sebesar 13,8 persen, 2012 capai 14 persen, 2013 realisasi 13,6 persen, 2014 realisasi 13,1 persen, 2015 realisasi 11,6 persen, 2016 realisasi 10,8 persen, 2017 realisasi 10,7 persen, 2018 realisasi 11,4 persen, 2019 realisasi 10,73 persen dan 2020 ditargetkan 11,5 persen.

"Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB," ucap Sri.

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024