Akibat Corona, Menteri Basuki Tunda Kontrak Infrastruktur Rp7 Triliun
- VIVAnews/Dusep Malik
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengakui terdapat paket kontraktual infrastruktur dengan total sebesar Rp7,83 triliun, yang ditunda pelaksanaannya pada 2020 ini akibat pandemi covid-19.
Namun, Basuki menegaskan bahwa penundaan yang akan dialihkan ke tahun 2021 mendatang itu, nantinya harus menjadi prioritas saat pelaksanaannya dilakukan kembali.
Hal itu dijelaskannya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait, tentang Realokasi, Refocusing, dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Tahun Anggaran 2020 terkait pandemi covid-19
"Bukan berarti dibatalkan, melainkan ditunda. Tapi harus kembali menjadi prioritas di tahun 2021 mendatang," kata Basuki dalam telekonferensi, Senin 11 Mei 2020.
Meski demikian, Basuki menambahkan bahwa proyek-proyek yang telah ditunda dan direncanakan sebagai program prioritas pada 2021 itu, akan dilaksanakan kembali apabila nantinya masih dibutuhkan.
Sebab, lanjut Basuki, dalam sidang kabinet paripurna tentang RAPBN 2021, pemerintah atau Menteri Keuangan telah menyampaikan bahwa tema tahun depan adalah pemulihan ekonomi.
"Di mana program-program yang harus dimasukkan adalah, pertama, meluncurkan program-program yang peluncurannya ditunda pada tahun ini," ujarnya.
Diketahui, paket kontraktual infrastruktur Kementerian PUPR yang ditunda pada tahun ini, sebagian besarnya berasal dari Ditjen Cipta Karya yang mencapai Rp3,59 triliun.
Selain itu, ada juga Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp2,46 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp1,60 triliun, dan Ditjen Perumahan Rp180 miliar.
Paket-paket infrastruktur itu misalnya seperti rehabilitasi jaringan irigasi di Baro Ray, Pidie, kemudian penggantian jembatan Sp. Tohpati-Tjokroaminoto, Denpasar Bali. Kemudian, ada juga paket penataan kawasan waterfront Kota Pariaman, Sumatera Barat, dan lain sebagainya.