Nasib 'Perbudakan' Pekerja Indonesia di Kapal Penangkapan Ikan China
Jumat, 8 Mei 2020 - 13:52 WIB
Dari pengakuan buruh kapal mereka harus berdiri 30 jam dengan jam makan setiap enam jam. (YouTube, MBC News)
"Praktik perbudakan modern"
Menanggapi pemberitaan terkait buruh kapal, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan mendapat informasi pelarungan jenazah anak buah kapal asal Indonesia berinisial AR di kapal Tyan Yu 8.
Dalam jumpa pers hari Kamis (7/05), Retno mengatakan pelarungan dilakukan dua hari setelah AR meninggal dan mendapat persetujuan keluarga.
Retno juga menjelaskan ada 46 anak buah kapal yang bekerja di empat kapal milik China, namun delapan orang sudah dipulangkan tanggal 24 April, kemudian 18 orang pada tanggal 3 Mei.
"Sisanya masih berproses di imigrasi Korea untuk dipulangkan ke Indonesia," kata Retno.
>