Nasib 'Perbudakan' Pekerja Indonesia di Kapal Penangkapan Ikan China
Media di Korea Selatan melaporkan kondisi pekerja asal Indonesia selama bekerja di kapal penangkapan ikan. Dalam tayangan video terlihat sebuah peti mati, disebutkan berisi jenazah salah satu pekerja asal Indonesia, dilempar ke laut.
Hari selasa (05/05), MBC News melaporkan tayangan dengan judul "Bekerja 18 Jam Sehariā¦ Dibuang ke Laut Jika Meninggal" dengan menyoroti adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dialami pekerja di atas sebuah kapal penangkapan ikan milik China.
Tayangan video milik MBC News ini memperlihatkan peti mati yang dibungkus kain oranye di geladak kapal sebelum dibuang ke laut.
Diketahui orang yang berada di dalam peti adalah Ari berusia 24 tahun dari Indonesia, seperti yang dikatakan laporan tersebut.
>Ia disebutkan telah bekerja di kapal China selama lebih dari satu tahun.
MBC News melaporkan sebelum Ari ada pula Al Fatah (19 tahun) dan Sefri (24 tahun) yang meninggal dunia dan jenazahnya dilempar ke laut di hari kematiannya.