Ekonom Ingatkan Merger BJB dan Bank Banten Tak Tergesa-gesa
- Istimewa
VIVA – Rencana merger bank bjb dan Bank Banten diharapkan tidak dilakukan dalam keadaan tergesa-gesa. Bahkan, sejumlah pengamat ekonomi mengingatkan agar wacana dari aksi korporasi dua bank daerah tersebut tidak berujung petaka.
Pengamat Ekonomi Jawa Barat Tubagus Raditya menilai sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Sebab, saat ini bank bjb misalnya, masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan) selama 2-3 bulan.
"Jangan terlalu dini membicarakan proses merger, karena ini yang menjadi sebuah bahasa yang kurang tepat, sehingga mengganggu harga saham bank bjb. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI (Letter of Intent) iya betul," kata Raditya dalam keterangannya, dikutip Selasa 5 Mei 2020.
Didit sapaan akrab Raditya mengatakan, proses persiapan due diligence yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan. Serta, dilakukan oleh perusahaan atau instisusi yang kredibel.
Dengan demikian, ketika hasil due diligence itu dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.
Sebaliknya, lanjut dia, apabila hasil due diligence ternyata tidak menguntungkan bank bjb, opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. “Kalau memang ini ternyata entitasnya sama, sama-sama untung bisa merger," ujarnya.
Menurut Didit, isu merger yang tengah merebak di masyarakat bisa berdampak buruk terhadap perdagangan saham bank bjb. Maka dari itu, semua pihak harus menanggapi isu itu dengan bijak, agar tidak memberikan efek buruk terhadap harga saham bank bjb.
"Harga saham bank bjb itu semenjak 21 April dia ada diangka Rp940, lalu turun di Rp935, lalu naik lagi Rp945. Nah sekarang itu terus turun sampai 30 April di Rp805. Apakah ini juga memengaruhi? Ini yang harus kita jaga. Jangan sampai isu merger ini menjadi tekanan terhadap harga saham di bank bjb di bursa,” katanya.
Merger atau akuisisi harus bank sehat
Selain itu, Ekonom Universitas Langlangbuana Asep Saepudin mengatakan saat ini bank bjb memang memerlukan pertumbuhan termasuk pertumbuhan non-organik, antara lain melalui akuisisi ataupun merger dengan bank lain.
"Tapi tentu bank yang menggabungkan atau diakuisisi harus bank sehat. Sehingga dalam jangka pendek memberikan pengaruh yang positif terhadap bank bjb," ujarnya.
Asep menuturkan, ketika bank yang dimergerkan dalam kondisi tidak terlalu sehat seperti Bank Banten tentu memberikan tantangan dan pekerjaan rumah bagi bank bjb untuk membenahinya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis, 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak.