Logo ABC

Selain Cabut Hukum Cambuk, Arab Saudi Ubah Aturan Hukuman Mati

Negara kerajaan tersebut telah mengeksekusi 184 orang sepanjang tahun 2019, termasuk setidaknya satu orang yang didakwa melakukan kejahatan saat ia di bawah umur.

"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Awwad.

"Keputusan ini membantu kita dalam menetapkan hukum pidana yang lebih modern, dan menunjukkan komitmen kerajaan untuk menindaklanjuti reformasi di semua sektor di negara kita."

Jamal Khashoggi photographed during an interview at an undisclosed location. Wartawan Saudi, Jamal Khashoggi dibunuh di tahun 2018. (AP: Metafora Production)

Menghentikan hukuman cambuk

Kerajaan Arab Saudi menghentikan hukuman cambuk setelah lembaga semacam Mahkamah Agung mengeluarkan keputusannya.

Hukuman fisik tersebut akan diganti oleh hukuman penjara atau denda.