Rapat Kerja Bareng Pemerintah, DPR Bentuk Panja RUU Omnibus Law
- ANTARA FOTO
VIVA – Badan Legislasi DPR RI, telah menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam rapat kerja tersebut telah disepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Selanjutnya pembentukan panja. Pemerintah dan anggota, bahwa pembentukan panja pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja tadi sudah ada anggota 35 dan lima pimpinan, dan insya Allah panja akan saya pimpin," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Nantinya, dalam rapat panja akan dibahas lebih lanjut mana saja dari RUU Cipta Kerja yang akan diprioritaskan untuk dibahas. Hingga saat ini, masih belum disepakati kluster mana saja yang akan dibahas lebih dulu.
"Dan karena ada lima pimpinan, akan kami atur secara bergilir terhadap kluster yang ada. Setelah selesai rapat ini, kepada temen-temen fraksi supaya nama-nama (anggota) panjanya dapat dikirim," ujarnya.
Panja ini akan memulai pembahasan dengan melakukan uji publik. Kemudian setelah itu setiap fraksi akan memberikan tanggapan per klaster dalam panja. Supratman secara khusus mengatakan pihaknya akan mempercepat pembahasan RUU ini, khususnya klaster-klaster yang tidak memicu polemik di masyarakat.
"Yang utama adalah mendahulukan pembahasan klaster yang tidak ada persoalan di publik," ujarnya
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo. RUU ini akan meringkas 1.244 pasal dari 79 undang-undang dengan maksud menarik investasi asing.
Namun dalam perjalanannya RUU ini banyak mendapatkan penolakan. Sebab dianggap RUU ini tidak berpihak kepada kaum buruh.