Perbankan Diminta Prioritaskan UMKM dalam Restrukturisasi Kredit
- VIVAnews/Daurina
VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad, mempertanyakan kebijakan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terutama bagi mereka yang terkena dampak dari penyebaran virus corona .
Kamrussamad meminta dua Bank BUMN yaitu BRI dan Bank Mandiri itu untuk memprioritaskan pembebasan bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman bagi UMKM. Sebab, lanjut dia, saat ini nafas UMKM sangat pendek dan pasar mereka sebagian besar berhenti. Secara otomatis supply dan demand juga berhenti.
"Jadi selama ini UMKM merupakan komponen Penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar di semua klaster usaha atau bisnis di indonesia, semua klaster Harus diperhatikan terutama klaster mikro, klaster KUR, klaster ritel, klaster Konsumer, Dan klaster Korporasi," kata Kamrussamad kepada wartawan, Selasa 14 April 2020
Dua Bank BUMN itu, kata Kamrussamad, saatnya menunjukkan jati diri pro pelaku ekonomi kerakyatan sebagai lokomotif industri perbankan nasional yang selama ini, selalu prioritas menyetorkan laba ke pemegang saham. Haluan kemudi, lanjut dia, harus berubah arah sesuai POJK No. 11 tahun 2020.Â
"Segera lakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi. Bentuk tim khusus pelayanan, lakukan pembagian zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Kami yakin dan percaya SDM dan infrakstutur yang dimiliki BRI & Bank Mandiri mampu bergerak cepat dan tepat," ujarnya.
Kemudian, Kamrussamad juga mengingatkan, agar dua Bank BUMN ini juga berbuat untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Masyarakat harus merasakan manfaat dari adanya dua bank BUMN ini.
"Dua bank ini diminta untuk segera merealisasikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat yang terdampak dari pandemic ini," ujarnya.