Lockdown Corona: Presiden Filipina Ancam Tembak Mati Pembuat Onar
- ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro
VIVA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, memberi peringatan kepada warganya yang “bikin masalah” dengan aparat keamanan selama lockdown virus corona selama satu bulan di Luzon (Pulau terbesar dan terpadat penduduk di Filipina): Mereka yang bikin gara-gara bakal ditembak mati oleh polisi dan militer. Namun, polisi menyatakan tidak akan ada penembakan.
“Perintah saya kepada polisi dan militer, yaitu bila ada masalah atau situasi muncul saat orang-orang melawan dan keselamatan kalian terancam, tembak mati mereka,” demikian kata Presiden Duterte dalam pidato di siaran televisi nasional Filipina Rabu malam waktu setempat, seperti yang dikabarkan ABC Australia.
Peringatan Duterte itu muncul setelah polisi menahan 21 warga dari suatu pemukiman kumuh di kawasan Quenzon City, Manila. Mereka ditahan setelah menggelar “protes tak berizin” yang menuntut bantuan pangan pemerintah selama masa lockdown. Para pemrotes tidak menuruti permintaan polisi agar kembali ke rumah, sehingga mereka akhirnya ditangkap
Warga dari pemukuman kumuh itu mengaku belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah sejak diberlakukan lockdown lebih dari dua pekan lalu. Karantina wilayah itu diberlakukan pemerintah Filipina untuk memutus penularan virus corona.
Dari 21 yang ditahan, 6 adalah perempuan. Brigadir Jenderal Polisi Ronnie Montejo mengatakan bahwa mereka akan mengadapi dakwaan melanggar peraturan baru yang mewajibkan masyarakat harus tinggal di rumah selama masa karantina wilayah.
Kendati demikian, polisi hari ini menyatakan bahwa mereka tidak akan sampai menembak mati warga yang membangkang, seperti yang diperingatkan oleh Presiden Duterte dalam pidatonya.
“Tentu saja tidak. Kemungkinan besar Bapak Presiden hanya memberi penekanan yang sangat besar pada penerapan hukum saat masa krisis seperti ini. Tentu saja tidak [ada penembakan],” kata Direktur Jenderal Kepolisian Filipina Achie Gamboa, seperti yang dikabarkan media Filipina ABS-CBN News.