Akibat Corona, Rp145,1 Triliun Modal Asing Kabur dari Indonesia
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, aliran modal asing yang keluar dari Indonesia sejak awal tahun ini hingga 30 Maret 2020 mencapai Rp145,1 triliun. Sebagian besar aliran modal asing yang keluar itu terjadi setelah ditetapkannya wabah Virus Corona (Covid-19) ditetapkan sebagai pandemi.Â
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, besaran aliran modal asing yang keluar tersebut terdiri dari aliran modal asing yang keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp131,1 triliun. Sementara itu, yang berasal dari pasar saham Rp9,9 triliun dan sisanya dari obligasi korporasi.Â
"Akumulasi year to date masih terjadi net outflow. Itu year to date portfolio outflow baik investasi dan saham totalnya adalah Rp145,1 triliun," kata Perry saat telekonferensi hari ini, Selasa, 31 Maret 2020.
Sementara itu, lanjut dia, untuk aliran modal asing yang mayoritas keluar saat ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi pada 20 Januari 2020 hingga 30 Maret 2020 mencapai Rp167,9 triliun. Padahal, kata Perry, hingga 19 Januari 2020 masih terjadi inflow atau aliran modal asing masuk.
"Kalau misal kita hitung dari 20 Januari sampai 30 Maret itu terjadi outflow total Rp167,9 triliun. Ini yang periode sebelumnya di Januari sampai 19 Januari terjadi inflow tapi begitu 20 Januari merebak outflow besar," tegasnya.
Dari besaran total outflow tersebut, Perry merincikan, yang keluar dari pasar SBN mencapai Rp153,4 triliun, pasar saham Rp13,4 triliun dan sisanya berasal dari obligasi korporasi. Kondisi itu, menurutnya tidak terlepas dari paniknya para investor atau pun pelaku pasar keuangan lainnya terhadap perkembangan wabah Covid-19.
"Jadi memang seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa merebaknya virus di seluruh negara hampir semua negara terkena pandemi Covid-19 dan merebaknya sangat cepat dan luas," tegas dia.