Wabah Corona: Melihat Lockdown di Berbagai Negara Eropa
Warga yang melanggar aturan lockdown ini akan dikenakan denda antara € 135 hingga € 3.700 (Rp 2,4 juta hingga Rp 65 juta), serta ancaman penjara hingga enam bulan untuk berbagai pelanggaran.
Jerman
Pembatasan berlaku sampai 6 April.
Tidak seperti negara-negara Eropa lainnya, Jerman sejauh ini sudah berhenti meminta lebih dari 80 juta penduduknya untuk tetap berada di rumah, namun kini pemerintah memilih langkah social distancing atau penjarakan sosial ketat yang dikeluarkan pada 22 Maret.
Pertemuan publik lebih dari dua orang dilarang, kecuali untuk keluarga dan mereka yang tinggal dalam satu rumah. Restoran-restoran juga diperintahkan untuk tutup kecuali mereka yang menyediakan jasa pengiriman maupun penjemputan makanan. Salon rambut dan salon tato telah dimasukkan dalam daftar toko-toko non-esensial dan telah diperintahkan untuk tutup. Berolahraga sendirian di luar rumah masih diperbolehkan, meskipun dengan menjaga jarak setidaknya 1,5 meter antara satu orang dengan yang lain.
Meski begitu, negara bagian Bayern dan Saarland telah menempatkan warganya dalam karantina wilayah atau lockdown, dengan memerintahkan mereka untuk tinggal di dalam rumah. Sekolah-sekolah di seantero negeri telah diperintahkan untuk tutup sampai akhir liburan Paskah, yaitu antara 13 April – 24 April.