Arab Saudi Bakal Fasilitasi Kepulangan Jemaah Umrah Overstay

jemaah menuju Masjidil Haram
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi akan menfasilitasi kepulangan bagi jemaah umrah yang terlambat kembali ke negaranya, pasca penutupan penerbangan internasional dari dan menuju Arab Saudi tanggal 15 Maret 2020. 

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

"Fasilitasi hanya diberikan bagi jamaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah tahun 1441 Hijriah," tulis surat KJRI Jeddah, Kamis, 26 Maret 2020. 

Tentunya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau seluruh WNI jemaah umrah yang masuk pada periode umrah tersebut untuk mendaftarkan diri melalui situs https://eservices.haj.gov.sa dengan batas waktu pendaftaran pada hari Sabtu, 4 Syaban 1441 H bertepatan dengan 28 Maret 2020.

Isa Zega Berdoa Depan Ka'bah, Sebut Nama Nikita Mirzani dan Minta Hal Ini

"Fasilitasi ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah (tidak termasuk visa ziarah dan visa turis)," katanya. 

Adapun langkah pendaftaran sebagai berikut: Buka situs https://eservices.haj.gov.sa/, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H “, kemudian, isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), nomor HP lokal di Arab Saudi.

Kontroversi Transgender Isa Zega Berhijab Saat Umrah, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Bagi jamaah umrah yang telah terdata, Kerajaan Arab Saudi menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian. Notifikasi waktu dan jadwal penerbangan akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan.

"Mengingat terbatasnya dan langkanya kesempatan ini, agar fasilitasi tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya," ujarnya. 

Dalam surat tersebut juga dimbau kepada WNI jamaah umrah di Arab Saudi  dapat menghubungi hotline KJRI Jeddah di nomor +966 50 360 9667.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan pembebasan hukuman fisik dan denda kepada jamaah umrah yang visanya telah berakhir (overstayer) dan terlambat meninggalkan Arab Saudi selama periode umrah tahun 1441 H.

Pembebasan dari implikasi hukum dan keuangan dari tindakan mereka itu agar dilaporkan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sebelum akhir Sabtu, 28 Maret 2020.

Sementara kedatangan terakhir jamaah umrah untuk musim 1441 H adalah pada 27 Februari 2020, yakni ketika Kementerian Luar Negeri memutuskan untuk sementara waktu menunda ziarah umrah dari luar negeri serta kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah sebagai bagian dari langkah pencegahan untuk mengekang penyebaran coronavirus. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya