Libur Sekolah di Palembang Diperpanjang
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA – Dinas Pendidikan Palembang memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah bagi siswa di tingkat TK, SD, dan SMP akibat wabah virus corona Covid-19. Waktu belajar di rumah bagi siswa, yang semula berlaku sejak 17 hingga 28 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 4 April 2020.
"Sesuai arahan Walikota, maka kegiatan belajar di rumah bagi siswa diperpanjang," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu, 25 Maret 2020.
Zulinto menjelaskan, libur sekolah ini tidak hanya diperuntukan bagi sekolah negeri, namun imbauan serupa juga disampaikan terhadap sekolah swasta. Keputusan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah virus corona.
Meski diliburkan, Zulinto meminta agar peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas jauh. Siswa diminta mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom Pusdatin Kemendikbud, di bawah pemantauan guru dan orangtua.
Zulinto juga mengimbau, waktu libur yang diberikan ini tidak dimanfaatkan orangtua siswa untuk mengajak anak mereka berpergian di tempat umum. Orangtua juga diminta mengajarkan anaknya menjaga pola hidup sehat di lingkungan rumah mereka.
"Bagi guru-guru kita minta agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik, baik melalui media daring, whatsApp, dan sebagainya. Kepada orangtua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah, serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah," tegasnya.