Kemendagri Perbolehkan Dana Darurat Pemda Dialihkan Tangani Corona

VIVA – Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal, mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengarahkan kepada pemerintah daerah agar dana tak terduga pemda dapat dialihkan pada penanganan virus corona atau Covid-19. Misalnya dana darurat atau belanja tak terduga.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Anggaran pemda dengan kegiatan-kegiatan yang dirasakan tak penting atau tak perlu dilaksanakan sekarang direalokasi menjadi anggaran penanganan," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, 25 Maret 2020.

Ia mencontohkan misalnya seperti belanja perjalanan dinas atau belanja rapat bisa dialihkan menjadi penanganan Covid-19. Pasalnya, saat ini juga sedang diterapkan social distancing.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

"Kegiatan penanganan misalnya penambahan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi dapat digunakan untuk itu. Belanja-belanja pencegahan seperti pengadaan desinfektan, alat pelindung diri dan tindakan-tindakan mitigasi dan sosialisasi mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, desa, RT dan RW," ujar Safrizal.

Menurutnya, masyarakat yang sekolah atau kerja di rumah juga perlu didukung kebutuhan dasarnya. Pemda perlu mencukupi layanan dasar seperti logistik. "Koordinasi dan sosialisasi perlu digencarkan terus menerus," kata Safrizal.

Gawat, Ratusan Kucing di Pulau Siprus Meninggal Akibat Coronavirus

Ia menyebutkan tiap pemda pasti memiliki dana darurat atau belanja tak terduga yang jumlahnya bervariasi. Dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Kegiatannya meliputi pencegahan, mitigasi, menambah kapasitas penanganan, dan menambah kapasitas pemulihan bagi layanan dasar masyarakat," katanya. (ase)

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024