Terdampak Corona, Gubernur BI Sebut Menkeu Bakal Ajukan APBN-P 2020
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P kepada DPR RI.
Itu, karena APBN sedang dikerahkan semaksimal mungkin untuk menangani dampak negatif wabah virus corona (Covid-19) terhadap kondisi ekonomi, sosial maupun kesehatan masyarakat. Sehingga, harus mengalami penyesuaian.
"Dalam proses Kementerian Keuangan untuk mengajukan APBN Perubahan yang disampaikan ke DPR," kata dia saat telekonferensi dari kantornya, Selasa, 24 Maret 2020.
Perry menekankan, Sri Mulyani telah melakukan komunikasi dengan mitra kerjanya di DPR, yakni Badan Anggaran (Banggar) maupun Komisi XI DPR RI. Oleh sebab itu, dipastikannya tahun ini akan ada APBN-P.
"Yang komunikasinya sudah dilakukan Bu Menteri Keuangan baik ke Banggar maupun Komisi XI," tegas Perry.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait APBN. Diantaranya adalah pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) APBN 2020, mengingat tidak dimungkinkannya dilaksanakannya Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan social distance.
Pemerintah, kata Said, perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang merevisi Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terutama direvisi penjelasannya yang memberikan kelonggaran defisit APBN dari tiga persen ke lima persen dari PDB dan rasio pajak terhadap PDB tetap 60 persen.