Harga Minyak Turun, Ini Kata Pertamina soal Penyesuaian Harga BBM
VIVA – Harga minyak dunia menunjukkan penurunan hingga US$26 per barel. Penurunan harga minyak dunia itu sering dikaitkan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Terkait itu, PT Pertamina menyatakan bahwa pada prinsipnya, perseroan selaku operator, akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah.Â
"Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," tulis keterangan Pertamina, Senin 23 Maret 2020.
Adapun terkait dengan penurunan harga minyak dunia dan penyesuaian harga BBM, Pertamina menyatakan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain lain.
Selain itu, perhitungan harga jual BBM non subsidi dan non penugasan ditetapkan Pertamina secara periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.Â
"Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya," sebut keterangan tertulis itu.
Pertamina sudah menurunkan harga BBM non subsidi pada Februari 2020 dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini dinilainya masih kompetitif.
Dalam keterangan tertulis Pertamina itu juga disebutkan bahwa perseroan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar, sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.
Saat ini, harga jual BBM nonsubsidi Pertamina di SPBU adalah:Â
- Gasoline:
Pertamax Turbo (RON 98) Rp9.850/liter
Pertamax (RON 92) Rp9.000/liter
Pertalite (RON 90) Rp7.650/liter
- Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp10.200/liter
Dexlite (CEN 51) Rp9.500/liter