Logo ABC

Kisah Warga Indonesia yang Tidak Bisa Lagi Kembali ke Australia

Saat dihubungi ABC Indonesia, perempuan tersebut mengaku kaget jika Australia telah melarang masuk warga asing yang berada di luar negeri, meski ia memilik hak tinggal dan bekerja.

"Saya masih binggung, keluarga kami masih berduka, kemudian rencana kembali ke Sydney minggu depan pun dibatalkan," ujarnya.

"Benar-benar saya sedang berada di titik terendah, karena barang-barang saya masih banyak disana, uang sewa rumah juga jalan terus."

"Saat ini saya hanya bisa pasrah saja, tentunya ingin kembali ke Australia, karena saya rencana ambil WHV tahun kedua."

Pemerintah Australia hingga saat ini tidak mengatakan berapa lama larangan masuk bagi warga asing ke negaranya.

Larangan ini tidak berdampak bagi warga asing yang sudah berada di Australia, dengan visa pelajar, pekerja, ataupun pemegang WHV.

Sementara warga negara Australia dan yang berstatus penduduk tetap, atau PR, masih diperbolehkan masuk, asalkan melakukan karantina sendiri selama 14 hari.