Kartu Pra Kerja Menggaji Pengangguran, Moeldoko: Itu Salah Tafsir
VIVA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan bahwa program kartu pra kerja bukan untuk menggaji para pengangguran. Menurut dia, banyak orang salah tafsir mengenai program pemerintahan Jokowi yang pertama kali didengungkan pada masa kampanye.
"Kartu pra kerja ini bukan menggaji pengangguran. Ini tafsiran yang salah. Bahwa kartu pra kerja bukan menggaji penggangguran," kata Moeldoko saat peluncuran kartu pra kerja di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.
Yang ada, kata Moeldoko, pemerintah membantu masyarakat khususnya usia produktif mendapatkan pelatihan-pelatihan. Pemerintah memberi bantuan biaya agar calon tenaga kerja yang kemungkinan diserap dari lulusan SMA/SMK, atau pekerja beralih profesi dan korban PHK, tidak menjadi pengangguran.
Pemerintah sendiri sudah menggandeng berbagai pihak untuk menyelenggarakan pelatihan. "Tujuannya dari kartu pra kerja mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Menurut Moeldoko, pemerintah menyadari bahwa setiap perusahaan ketika ingin menyerap tenaga kerja membutuhkan dua syarat. Dua syarat itu lah, kata dia, yang berupaya dikerjakan pemerintah yakni mengadakan pelatihan sekaligus memberikan pengalaman.
"Bagaimana nasib-nasib anak muda kita kalau mereka tidak diberikan pelatihan seperti kartu pra kerja pasti tidak mendapatkan pekerjaan," kata dia.