Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Begini Cara Daftarnya

Menteri Koordintor Bidang Perkonomian, Airlangga Hartato
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Pemerintah secara resmi telah melakukan peluncuran perdana atau soft launching program Kartu Pra Kerja. Masyarakat yang tengah mencari kerja hingga yang telah memiliki pekerjaan, ditargetkan pemerintah bisa memiliki kartu itu secara keseluruhan.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Bagi masyarakat yang berminat dan tertarik untuk mulai mendaftarkan diri untuk memperoleh kartu tersebut, dapat mulai melakukan pendaftaran pada April 2020 atau dua minggu setelah masa sosialisasi selesai dilakukan sejak diluncurkan hari ini.

"Memang dua minggu pertama ini sosialisasi dulu, nanti di dalam website akan dijelaskan mulai pendaftarannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato saat peluncuran program itu di kantornya, Jumat, 20 Maret 2020.

Pakar Hukum sebut Publikasi OCCRP Fitnah yang Merusak Nama Baik Orang

Sosialisasi secara resmi akan dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id dan di dalamnya terdapat informasi mengenai Kartu Pra Kerja dan pelatihan yang tersedia. Selain itu juga dapat diakses melalui delapan platform digital milik mitra resmi pemerintah.

Adapun mitra tersebut yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yakni Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Ruangguru, Haruka EDU, Sekolah.mu, dan Sisnaker. Delapan platform tersebut juga akan menjadi tempat pendaftaran maupun pelatihan untuk skilling, upskilling, hingga reskilling.

Bela Jokowi, PSI Singgung Barisan Sakit Hati di Balik Publikasi Riset OCCRP

"Dengan demikian dengan tadi di tanda-tanganinya MoU maka sistemnya sudah mulai live tapi tentu kita memberikan kesempatan untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," tegas Airlangga.

Secara umum, Airlangga menjamin, Skema Kartu Pra Kerja sangat mudah untuk diikuti. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di atas 18 tahun bisa mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Pra Kerja. Kemudian, mereka bisa memilih berbagai jenis pelatihan melalui platform digital mitra resmi pemerintah tersebut.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

OCCRP Akui Tak Punya Bukti, Muruah Jokowi Dinilai Tetap Terjaga di Mata Dunia

Dalam situs resminya, OCCRP mengakui tidak punya bukti Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama jadi Presiden.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025