Respons Efek Corona, BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Bank Indonesia kembali melakukan pemangkasan terhadap suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada 18-19 Maret 2020, suku bunga acuan bulan ini dipangkas sebesar 25 basis poin (bps).
Dengan begitu, saat ini, suku bunga acuan BI tersebut menjadi di level 4,5 persen. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility yang dipangkas 25 bps menjadi sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, kebijakan itu konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali, stabilitas eksternal yang terjaga, dan upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik, di tengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19).
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dan sebagai langkah pre emptive dalam jaga pertumbuhan ekonomi," kata dia saat telekonferensi dari kantornya, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.
Di samping itu, lanjut dia, kebijakan itu juga ditempuh dengan melanjutkan stimulus tambahan setelah sebelumnya, saat RDG 18-19 Februari 2020 dan 2 Maret 2020, berbagai stimulus untuk menopang stabilitas ekonomi dan moneter. Terutama untuk memitigasi dampak Covid-19.
“BI kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk dukung upaya mitigasi risiko Covid-19 jaga stabiltias pasar keuangan mendorong momentum pertumbuhan melalui tujuh langkah lanjutan," katanya.
Ke depan, lanjut dia, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi domestik dan global dengan memanfaatkan ruang kebijakan yang akomodatif, yaitu dengan menjaga inflasi, stabilitas eksternal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang kebijakan yang akomodatif. Koordinasi Bank Indonesia dan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat," tuturnya.