Jokowi Masih Pertimbangkan Opsi Impor Gas untuk Industri
VIVA – Presiden Joko Widodo, kembali memimpin rapat terbatas melalui video conference, Rabu 18 Maret 2020. Harga gas untuk industri yang kali ini dibahas.
Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan pembahasan awal sudah dilakukan pada 6 Januari 2020. Untuk menetapkan tiga opsi yang dibahas. Ia meminta, agar ketiga opsi penurunan harga gas untuk industri itu dihitung dengan benar sehingga bisa diputuskan opsi apa yang akan diambil.
"Opsi pertama, mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi kedua, pemberlakuan domestic market obligation (DMO)," kata Presiden Jokowi, dalam pengantarnya.
Untuk opsi ketiga yang diminta untuk dihitung, adalah opsi pembebasan impor gas untuk industri. Jokowi berharap, industri yang mendapatkan insentif untuk penurunan harga gas benar-benar diverifikasi. Juga harus ada evaluasi terhadap pemberian insentif terhadap pelaku industri tersebut.
"Sehingga pemberian insentif penurunan gas akan berikan dampak yang signifikan bagi ekonomi kita. Memberikan nilai tambah bagi perekonomian kita," lanjutnya.
Syarat lain juga, kata mantan Gubernur DKI itu, industri yang mendapatkan insentif itu nantinya harus benar-benar digenjot agar mampu meningkatkan investasi barunya. Juga efisiensi peningkatakan produksi harus benar-benar terjamin. Dengan begitu, ia berharap produksinya lebih kompetitif.
"Industri yang diberi insentif juga harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," katanya.
Maka lanjut Jokowi, perlu ada proses monitoring yang dilakukan secara berkala. Mana industri yang telah mendapat insentif dan berjalan sesuai dengan keinginan, dan mana yang tidak.
"Harus ada disinsentif, harus ada punishment, sehingga industri tidak memiliki performa sesuai yang kita inginkan," katanya.