Logo BBC

Virus Corona: Jurus Lockdown dan Karantina Berbagai Negara di Dunia

Sejumlah negara sama sekali melarang kedatangan warga asing, menutup perbatasan daratan dan wilayah udara. Yang lainnya menerapkan karantina wajib selama 14 hari bagi para pendatang, termasuk perintah mengisolasi diri di akomodasi swasta seperti hotel.

PM Jacinda Ardern
Getty Images
Jacinda Ardern mendorong warga Selandia Baru untuk tidak "berbondong-bondong ke toko serba ada".

Australia dan Selandia Baru

Siapapun yang tidak mematuhi peraturan isolasi di Australia diancam denda berat dan bahkan pemenjaraan di sejumlah tempat. Hukuman yang termahal adalah di Western Australia, di mana para pelanggar dapat didenda sampai A$50.000 atau Rp457 juta.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memperingatkan bahwa orang asing yang tidak mematuhi peraturan isolasi sukarela dapat dikenakan denda atau bahkan dikeluarkan dari negara itu.

"Jika Anda datang ke sini dan tidak mematuhi permintaan isolasi diri, maka Anda tidak diterima masuk dan Anda harus keluar sebelum dideportasi," katanya.

Grand Central Terminal, New York City.
Getty Images
Kekhawatiran akan virus corona membuat tempat seperti Grand Central Station, New York menjadi sepi.

Amerika Serikat