Akibat Corona, Penerimaan Pajak Kendaraan di Depok Anjlok
VIVA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari pajak kendaraan di Samsat Depok, Jawa Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan, imbas dari mewabahnya virus corona (Covid-19).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Depok 1, Ida Hamidah menuturkan, PAD sejak seminggu terakhir saja telah merosot hingga Rp500 juta.
“Iya ini ada penurunan signifikan skitar 0,25 persen. Kalau per harinya kita biasa menerima 1700-2000 orang wajib pajak, sekarang hampir 25 persen. Kalau dirupiahin Rp500 juta per-Minggu,” katanya saat ditemui di area Samsat Depok pada Selasa 17 Maret 2020.
Kondisi ini diprediksi terjadi akibat adanya kekhawatiran virus Covid-19. Terkait hal itu, Ida menyarankan para wajib pajak untuk menggunakan aplikasi pembayaran secara online. Inovasi ini dinilai efektif untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat
“Kami juga telah membuat inovasi door to door atau triple untung, jadi masyarakat dimudahkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membekali para petugas pajak dengan perlengkapan khusus untuk menangkal penyebaran Covid-19.
“Terkait dengan pencegahan kita kerja sama dengan mitra Polisi Samsat Depok, dengan kami Bapenda provinsi wilayah Kota Depok 1. Sekarang kita antisipasi semua, WP (wajib pajak) yang mau bayar dicek suhu tubuhnya dan diberikan masker, itu protap sesuai arahan pimpinan,” katanya.
Lebih lanjut Kanit Samsat Depok, Ajun Komisaris Polisi Sugihartono mengatakan, jika nantinya ditemukan wajib pajak dengan kondisi tubuh di atas 37,5 derajat (demam), maka akan dilakukan tindakan khusus dan ditempatkan di ruangan berbeda, yang memang sengaja disiapkan untuk kondisi saat ini. Namun ia memastikan sampai saat ini pihaknya belum menemukan kasus dengan tanda-tanda tersebut (gejala corona).
“Jadi yang bersangkutan tidak kita biarkan membaur dengan yang lainnya. Ada ruangan khusus. Itu sudah kita siapkan, nanti kita amankan di sana kemudian untuk berkas, petugas kami yang akan melakukan proses hingga selesai,” jelasnya
Langkah selanjutnya, yang bersangkutan akan diarahkan ke bagian medis. “Jadi layanan tetap kami lakukan, artinya yang bersangkutan tetap bisa melakukan kewajibannya (membayar pajak), namun di ruangan khusus dan petugas kami yang akan menangani. Setelah itu kami akan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.