30 Hari ke Depan Trump Larang Turis Eropa Injakkan Kaki di AS

Presiden AS Donald Trump. (picture-alliance/dpa/A. Harnik)
Sumber :
  • dw

VIVA – Presiden Donald Trump mengumumkan pelarangan wisatawan asal Eropa datang ke Amerika Serikat. Pelarangan itu berlaku selama 30 hari ke depan, dalam upaya membendung penyebaran wabah virus corona.

Lebanon-Israel Sepakat Akhiri Konflik, Komisi Eropa Sebut berkat "Berkurangnya Pengaruh Hizbullah"

Dilansir dari CNBC, pada Kamis 12 Maret 2020, Trump menyebut virus corona adalah virus asing dan kecewa pada Eropa tidak mengambil tindakan yang cepat untuk mengendalikan virus tersebut yang menyebar cepat di benua biru itu.

Trump juga mengumumkan bahwa ia akan meminta Kongres untuk tindakan legislatif untuk memberikan keringanan pajak pada gaji karyawan, serta langkah-langkah lain untuk beberapa kelompok yang terkena dampak virus.

Tentara Israel dan Pemukim Ilegal Bersenjata Serang Delegasi Penyelidik Internasional di Tepi Barat

Selain undang-undang, Trump mengatakan akan menginstruksikan Administrasi Bisnis Kecil untuk menyediakan modal dan likuiditas untuk para pebisnis kecil.

Trump mengatakan, larangan itu hanya akan berlaku untuk negara-negara di zona ekonomi dan perjalanan Schengen. Sementara untuk Inggris serta Irlandia tidak berlaku atau masih dibebaskan. 

AS hingga Eropa Longgarkan Kebijakan Moneter, KSSK Sebut Stabilitas Keuangan RI Terjaga

Trump juga mengklarifikasi bahwa kebijakan tidak boleh masuknya turis dari Eropa tidak berlaku bagi kargo dan barang, sehingga tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.
 

Anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Terpopuler: Pengakuan Anak Bantai Ayah-Neneknya, Nyawa Warga Palestina Tak Bernilai bagi Orang Eropa

Kasus pembunuhan sadis di Jakarta menggemparkan publik. Pelakunya seorang remaja sementara korbannya ada dua orang. Dia membunuh dengan sebilah pisau dapur.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024