Hipmi: Jangan Hambat Industri Tembakau Elektrik dengan Regulasi

Macam-macam bentuk rokok elektrik.
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Tumbuhnya industri produk tembakau alternatif di Indonesia membuat pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Raya tertarik mengembangkannya. Sebab, industri ini membuka lapangan kerja baru.

Gak Sengaja Liatin Fuji Lagi Nge-Vape, Begini Tanggapan Erika Carlina

Sekretaris Hipmi Jaya, Arief Satria Kurniagung mengatakan, industri produk tembakau alternatif yang juga dikenal dengan istilah rokok elektrik ini adalah inovasi produk tembakau konvensional yang memiliki potensi besar dikembangkan. 
 
Menurut dia, meski tergolong industri baru, produk tembakau elektronik ini justru sudah bisa diproduksi oleh pengusaha lokal. Sehingga, peluang membuka lapangan pekerjaan baru juga besar.

“Ini bisa diproduksi oleh pengusaha lokal, peluangnya juga terbuka luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih baik,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu 11 Maret 2020.

Haji Faisal Singgung Soal Pertemanan Kurang Pas Usai Heboh Fuji Ketahuan Nge-Vape

Untuk itu, Arief menuturkan industri ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah karena memiliki nilai tambah. Meskipun, pro kontra terkait tembakau elektrik ini cukup besar khususnya dari Kementerian Kesehatan.

"Pemerintah perlu mengkaji secara matang dalam meregulasi produk tembakau alternatif. Sebab beberapa studi menunjukkan produk tembakau alternatif lebih rendah risiko dibandingkan rokok konvensional. Pelaku industri siap untuk berdialog. Jadi, kebijakan yang dihasilkan lebih efektif,” katanya. 

Fuji Ketahuan Nge-Vape, Ini Kata Haji Faisal

Sedangkan, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto mengatakan saat ini sebenarnya pemerintah masih banyak pekerjaan rumah terkait aturan yang ingin dirapikan, misalnya soal kemasan dan perlindungan konsumen. 

“Industrinya baru, jadi kita perlu menyiapkan (regulasi) untuk menata industri ini jauh lebih baik,” kata Aryo. 

Selain itu, Aryo mengatakan, pemerintah harusnya menyiapkan aturan cukai yang tidak memberatkan pelaku usaha yang mayoritas masih masih berbasis UMKM. Ia mengaku penetapan cukai sebesar 57 persen sangat membebani pelaku usaha.

“Industri produk tembakau alternatif masih didominasi pemain dari sektor UMKM. Oleh karena itu kami berharap pemerintah memberikan perhatian karena industri ini sedang berusaha untuk berkembang,” kata Aryo. 

Ilustrasi pod

Pod, Disposable Pods dan Cartridge, Apa Sih Bedanya?

Meskipun mirip, ketiganya punya fungsi dan keunggulan masing-masing. Biar nggak salah paham, yuk, kita bahas perbedaannya satu per satu.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024