Ketua MPR: Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Tepat, Ekonomi Belum Stabil

Ketua MPR sekaligus politisi senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Putusan MA dinilai tepat karena sesuai keinginan masyarakat yang dalam kondisi ekonomi negara yang belum stabil.

MA Bakal Bersurat ke Prabowo Usai Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

“Kita mengapresiasi kepada MA yang menaruhkan aspirasi masyarakat luas, yang ingin BPJS itu tidak naik. Karena secara ekonomi situasinya tidak mungkin, tidak tepat. Sehingga apa yang diputuskan oleh MA saya memberikan apresiasi,” kata Bambang di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Politikus partai Golkar ini meminta BPJS segera menjalankan putusan MA Dan mencari solusi bagi masyarakat yang telah membayar kenaikan iuran sejak bulan Januari lalu. Karena putusan MA sendiri baru di keluarkan pada bulan Maret. 

Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Begini Kata MA

“Disesuaikan saja, kan bisa diperhitungkan kelebihannya untuk kewajiban berikutnya. Sehingga tidak perlu ada pembagian. Tapi tentu masyarakat yang sudah bayar kelebihan tidak perlu membayar dalam waktu ke depannya,” ujar Bambang.

Sebelumnya Persidangan Mahkamah Agung yang dipimpin Hakim MA, Supandi memutuskan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Peradi: Banyak Calon Advokat Lebih Percaya Pengurus Otto yang Sah

“Menyatakan pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden no 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian putusan hakim MA tersebut.

Doc. Humas KPK

KPK Salut dengan Kepatuhan Pejabat di MA Setorkan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 15 Januari 2025 kemarin. KPK puji kepatuhan pejabat MA lapor LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025