Jalan Rusak Parah Akibat Proyek Nasional, Pemkot Tangerang Surati PUPR
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Pemerintah Kota Tangerang kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, terkait dengan kondisi jalan yang rusak dampak dari adanya perlintasan truk bertonase berat untuk pembangunan nasional.
"Kita sudah kirimkan lagi surat kepada Kementerian PUPR, di mana pada surat itu kita minta pada setiap kontraktor proyek nasional agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan oleh mereka," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tangerang, Decky Priambodo di Gedung Balai Kota Tangerang, Selasa, 10 Maret 2020.
Dijelaskannya, selain meminta tanggung jawab, pihak Pemerintah Tangerang juga meminta adanya jaminan bahwa output perbaikan yang mereka lakukan sesuai dengan klasifikasi. Karena terkadang, perbaikan jalan yang dilakulan terkesan asal.
Untuk mekanisme perbaikannya, pihak Pemerintah Tangerang akan meminta agar setiap ajuan izin penggalian ada konsultan khusus untuk jalan bersertifikat yang mana bisa bertanggungjawab soal pengerjaan.
"Kita tidak mau asal saja, makanya kita minta juga agar ada konsultan bersertifikat," ujarnya.
Ia menuturkan, sebetulnya pemerintah juga telah mencoba formula baru dengan melakukan perbaikan jalan menggunakan campuran karet. Namun, hasilnya gagal karena tanah yang tidak stabil ditambah volume kendaraan yang melintas di ruas jalan Tangerang cukup banyak.
"Kita sudah coba dengan mechanical concrete, tapi gagal. Namun, saat ini kami juga sedang mengkaji, baik dari daerah dan pusat, agar adanya aturan pembatasan tonase. Lantaran menurut saya, pembatasan waktu lintasan truk saja tidak cukup untuk memelihara jalan kalau tidak disertai dengan batasan tonase," ungkapnya.
Tangerang ini menjadi daerah perlintasan angkutan kendaraan berat, karena banyaknya pembangunan nasional di sekitar Tangerang, seperti proyek pembangunan Tol JOOR atau perluasan Bandara Soetta. Alhasil, jalan di Tangerang banyak yang rusak parah.
Pihaknya juga mendata sekiranya sebanyak 24 ruas jalan di Tangerang yang masuk dalam kewenangan pihaknya mengalami kerusakan cukup parah, di mana jalan itu berlubang cukup besar dan dalam.