Harga Minyak Dunia Anjlok, Kemenkeu: Kita Harus Pantau Lebih Lanjut
- Fikri Halim/VIVAnews.
VIVA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui anjloknya harga minyak dunia yang terjadi saat ini akan memengaruhi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pihaknya belum bisa berbuat banyak, karena harga tersebut masih mengalami penurunan pada tahap awal.
Dia mengaku, yang bisa dilakukan Kementerian Keuangan saat ini adalah sebatas memantau perkembangan harga minyak tersebut. Pemantauan ini apakah minyak berpotensi permanen di tingkat rendah atau bisa kembali mengalami kenaikan. Jika mampu naik, tentu penerimaan negara bisa kembali pulih.
"Tentu kita harus pantau lebih lanjut seberapa permanen atau seberapa lama dia di tingkat rendah, seberapa cepat naik. Kita lihat, tentu ada faktor yang membuat dia di bawah," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Menurutnya, penyebab anjloknya harga minyak itu, yakni gagalnya kesepakatan produksi minyak antara negara-negara yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dengan Rusia. Namun, hal ini belum tentu membuat harga minyak akan terus merosot ke depannya.
"Ini kita katakan sebagai hasil diskusi OPEC Plus, yang buat dia tetap di bawah tapi kita juga lihat misalkan perkembangan kondisi ekonomi sudah mulai meningkat. Lalu, nanti kita lihat Tiongkok kegiatan ekonomi mulai jalan, ada tambahan permintaan," jelasnya.
Karena itu, kata dia, ketika gerak ekonomi kembali pulih maka mau tidak mau harga minyak akam kembali mengalami kenaikan. Sebab, meningkatnya jumlah permintaan minyak. Sambil menunggu kondisi itu terjadi, Kementerian Keuangan bisa menyesuaikan gerak APBN baik dari sisi belanja ataupun penerimaan.
"Tentu, seperti yang kita ketahui semua, di APBN kita itu memiliki fleksibilitas. Namun, benar bahwa dengan lihat kondisi ekonomi dunia sekarang, kita musti berjaga-jaga dan pemerintah berikan seperangkat stimulus kepada dunia usaha, untuk mendorong kegiatan ekonomi," ujarnya.