Pemerintah Buka Keran Impor Pangan Jelang Ramadan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Pemerintah memutuskan untuk mempercepat importasi bahan makanan maupun bahan baku. Ini demi menstabilkan harga-harga di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan pangan saat Ramadan dan Lebaran atau hari raya Idul Fitri.

Lonjakan Pasokan Makanan dan Komoditas di Tiongkok Picu Kekhawatiran

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato saat akan memulai rapat koordinasi terkait pangan dan perdagangan di kantornya, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. 

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menko Airlangga Targetkan Transaksi Rp80 Triliun pada Tiga Program Diskon Nataru

"Yang dibahas ketersediaan pangan, semuanya (menjelang puasa dan Ramadan hingga kebutuhan pangan karena Covid-19)," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan, sejumlah komoditas yang akan dipercepat impornya seperti daging, gula hingga bawang putih. Keseluruhannya akan dipercepat impornya guna memperkuat stok pemerintah.

Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Sebar 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah

"Jadi, mengenai gula, bawang putih, kita percepat semuanya. Mengenai gula stoknya akan kita tambahkan," tutur Agus.

Untuk komoditas bawang putih, kata Agus, pemerintah telah menyetujui untuk mulai memberikin izin importasi sebanyak 90 ribu ton. Sementara itu, untuk gula, jatah importasi diberikan kepada Perum Bulog sebanyak 29 ribu ton sedangkan daging masih dalam perhitungan Bulog.

"Bawang putih hari ini masuk. Kita lihat, kita keluarkan semua berdasarkan kebutuhan semua. Yang sudah keluar kira-kira 90.000. Daging memang sudah dilaksanakan dengan Bulog. Kita keluarkan sesegera mungkin," tuturnya.

Harga beras melambung tinggi

Kepala Bapanas Sebut Beras Kena PPN 12 Persen Hanya yang di Impor untuk Hotel dan Restoran

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024