Menko Airlangga Klaim Sudah Ajak Masyarakat Bahas Omnibus Law Ciptaker

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim proses pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja telah mengikutsertakan masyarakat. Itu dibuktikan dalam rapat dengar pendapat atau RDP di parlemen.

Hasil Rapat Jajaran Menteri Ekonomi Prabowo di Hari Minggu, Simak!

"Terkait dengan proses setiap pembahasan undang-undang, proses yang paling banyak melibatkan partisipasi masyarakat adalah di dalam rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat di DPR," kata Airlangga, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret 2020.

Airlangga memastikan, lewat proses RDP itulah yang akan menentukan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang perlu dibahas lanjut. Termasuk yang dibuat oleh berbagai fraksi di DPR.

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

"Kalau inisiatif DPR, yaitu menjadi bagian dari DIM pemerintah," ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa mekanisme dan alur proses semacam ini lazim dilakukan dalam seluruh pembahasan perundang-undangan di parlemen. Pembahasan dilakukan setelah surat presiden (surpres) sampai ke DPR.

Menko Airlangga Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Lanjut di 2025

"Karena dengan demikian, naskah yang dibahas itu adalah naskah yang asli. Jadi kita tidak membahas naskah yang 'abal-abal' atau versi pertama, kedua, atau ketiga," ujarnya.

Pembahasan Omnibus Law saat ini, lanjut Airlangga, adalah upaya pemerintah dalam mendorong perekonomian Indonesia melalui investasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

Pada kuartal III-2024 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,95 persen, atau melambat dibandingkan dengan kuartal II-2024

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024