Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tak Salat Subuh
- abc
Bourhan Hraichie, 22 tahun, narapidana kasus terorisme yang sedang mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk tahanan lain, yang juga sepupunya, karena tidak Salat Subuh. Ia juga pernah memahat dahi seorang napi yang terinspirasi ISIS.
Bourhan mulai ditahan sejak 2016 karena kepemilikan senjata dan pisau yang diduga akan digunakan untuk menyerang polisi di daerah Bankstown, sekitar 40 menit dari pusat kota Sydney. Saat itu usianya baru 18 tahun.
Pekan ini, dia kembali disidang untuk kasus penganiayaan sepupunya, bernama Sameh Bayda yang juga ditahan di tempat itu.
Menurut pengakuan Bourhan, Sameh melontarkan pernyataan yang menyinggung tentang Islam dan sesumbar, jika dia tidak melaksanakan Salat Subuh.
Mendengar hal itu, Bourhan langsung memukul Sameh dan mengancamnya dengan pisau cukur sampai akhirnya bersedia untuk "dirukyah".
Proses "pertobatan" yang dilakukan Bourhan atas sepupunya ini berupa hukuman cambuk sebanyak 30 kali dengan menggunakan kabel.
Kepada hakim yang mengadili kasus ini di Pengadilan Distrik Downing Centre Sydney hari Selasa (25/2), Bourhan menyebutkan apa yang dialami Sameh itu "sangat ringan".