OJK Tegaskan Bisnis Asuransi RI Aman, Jiwasraya Cuma Satu Persennya

VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kembali menegaskan, kasus PT Asuransi Jiwasraya tidak akan menganggu sistem bisnis asuransi secara keseluruhan. Menurutnya, itu karena kecilnya porsi bisnis Jiwasraya terhadap total bisnis industri asuransi.

OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan di Momen Ramadan, Ini Modusnya

Wimboh mengatakan, porsi Jiwasraya terhadap keseluruhan bisnis industri asuransi yang ada di Indonesia hanya mencapai satu persen. Meski sangat kecil, dipastikannya OJK akan membenahi secara keseluruhan sistem industri keuangan non-bank (IKNB), termasuk asuransi.

"Kalau dilihat porsi Jiwasraya dibanding total industri asuransi masih kecil, hanya satu persen. Dampak Jiwasraya dari total, masih kecil sekali," tegas Wimboh di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Utang Pinjol Rakyat Indonesia Naik, Capai Rp 78,5 Triliun per Januari 2025

Menurut dia, perbaikan secara keseluruhan sistem IKNB itu perlu dilakukan karena memang persoalan Jiwasraya cukup menarik perhatian publik. Karenanya, kondisi itu, dijadikannya sebagai momentum untuk membenahi industri di sektor tersebut.

"Tapi ini memberikan satu informasi kesimpangsiuran masyarakat. Tapi jangan khawatir ini akan diselesaikan segera, bukan hanya di Jiwasraya, tapi di pasar modalnya, ekosistemmnya kita perbaiki," jelas dia.

OJK Perkuat Koordinasi dengan Danantara dan Kementerian BUMN, Fokus Hal Ini

Salah satu perbaikan yang akan dilakukan OJK, tegas dia, adalah mengenai sistem rekasadana di pasar modal yang tidak lagi boleh menyatakan bisa memberikan fix return terhadap pemberi dananya. Sebab, kata dia, instrumen investasi apapun pasti mengalami naik turun harga atau volatile.

"Sehingga kata-kata terproteksi ini juga kadang misleading. Di samping itu, banyak instrumen yang dijual melalui perbankan. Ini harus kami luruskan ke depan, instrumen mana saja yang boleh dijual melalui perbankan," ujarnya.

Ilustrasi Fitur PayLater dari Traveloka.

Jelang Lebaran, OJK Prediksi Utang Pinjol hingga Paylater Masyarakat Bakal Melonjak

OJK memprediksi, bakal terjadi peningkatan pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta paylater jelang momentum Lebaran 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025